Kedua, Islam agama seperti pengertian barat, tidak ada
hubungan dengan urusan kenegaraan. Nabi diutus untuk menuju kehidupan mulia
menjunjung budi pekerti luhur, dan tidak pernah dimaksudkan untuk mendirikan
dan mengepalai suatu negara.
Beberapa negara di dunia, masih menganggap bahwa urusan
agama terpisah dengan urusan kehidupan sehari hri. Padahal dalam islam, hal
tersebut tidak diajarkan. Dalam islam, sejak kita bangun tidur pagi hingga kita
mau tidur kembali, kita selalu bersinggungan dengan agama. Berdoa.
Dalam kehidupan sehari – hari yang diajarkan islam, kita
harus selalu melibatkan Allah. Dengn berdoa itulah kita selalu mendapatkan
rahmat dan lindunganNya. Kita juga telah mengetahui bahwa islam adalah
Minhajjuh Hayyah. Dimana Allah telah menetapkan islam sebagai pondasi awal
dalam hidup, menjadikan islam sebagai sistem kehidupan yang tak pernah lekang
oleh waktu. Sayangnya belum semua dari manusia, bahkan ummat islam sendiri yang
mau mengamalkannya.
Ketiga, menolak Islam sebagai agama yang lengkap tapi juga
menolak Islam sebagai pengertian barat yang hanya menyalurkan hubungan mansusia
dengan Tuhan. Islam menurut aliran ini tidak terdapat sistem ketatanegaraan
tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika kehidupan bernegara.
Orang dengan pendapat seperti ini, harus dipertanyakan
kembali tujuan hidupnya apa. Kita telah mekanai islam sebagai satuan sistem
yang mengikat dan mengatur setiap lini kehidupan. Apabila ada seseorang yang
menolak islam secara sistem maka sistem apakah yang menjadi landasan hidupnya.
Sistem kehidupan islm tertulis dengan jelas dalam
alQur’an. Semua sisi kehidupan ini tercatat daam al Qur’an sehingga sekalipun
kita belm mengetahui sistem hidup, al Qur’an yang akan mengjarkannya. Karena Al
Quran sejatinya diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk, penjelasan atas
petunjuk itu dan pembeda antara hak dan batil, benar dan salah, baik dan buruk
serta terpuji dan tercela. Karenanya al Quran itu harus dijadikan pedoman
hidup. Untuk itu keimanan terhadap al Quran haruslah totalitas, keseluruhannya,
bagian per bagiannya, dan ayat per ayat yang ada di dalamnya. Mengingkari satu
ayat al-Quran telah cukup menjerumuskan seseorang dalam kekafiran. Hal ini
dicatatkan Allah dalam QS Annisa’ :150-151
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian
dan Kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan
Perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau
kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.
Keimanan
terhadap al Quran itu mengharuskan untuk tidak bersikap ‘diskriminatif’
terhadap seluruh isi dan kandungan al Quran. Tidak boleh terjadi, sikap bisa
menerima tanpa reserve
hukum-hukum ibadah atau akhlak, tetapi menolak hukum-hukum al Quran
tentang kekuasaan, pemerintahan, ekonomi, pidana, atau hubungan internasional.
Sebab semuanya sama-sama berasal dari al-Quran dan sama-sama merupakan wahyu
Allah SWT.
Menjadikan al-Quran sebagai
pdoman hidup itu mengharuskan kita untuk mengambil dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum yang diberikan oleh al Quran dan hadits
Nabi saw, yakni hukum-hukum syariah Islam. Sebab al Quran juga memerintahkan
kita untuk mengambil apa saja yang dibawa Nabi saw dan meninggalkan apa saja
yang beliau larang. Seperti dalam QS
al-Ahzab : 7
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil Perjanjian dari
nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam,
dan Kami telah mengambil dari mereka Perjanjian yang teguh.
(cont...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar