Selasa, 15 Januari 2013

chapter 6 : Carut marut negeri ini, dan islam sebagai solusi



Kedua, Islam agama seperti pengertian barat, tidak ada hubungan dengan urusan kenegaraan. Nabi diutus untuk menuju kehidupan mulia menjunjung budi pekerti luhur, dan tidak pernah dimaksudkan untuk mendirikan dan mengepalai suatu negara. 

Beberapa negara di dunia, masih menganggap bahwa urusan agama terpisah dengan urusan kehidupan sehari hri. Padahal dalam islam, hal tersebut tidak diajarkan. Dalam islam, sejak kita bangun tidur pagi hingga kita mau tidur kembali, kita selalu bersinggungan dengan agama. Berdoa.

Dalam kehidupan sehari – hari yang diajarkan islam, kita harus selalu melibatkan Allah. Dengn berdoa itulah kita selalu mendapatkan rahmat dan lindunganNya. Kita juga telah mengetahui bahwa islam adalah Minhajjuh Hayyah. Dimana Allah telah menetapkan islam sebagai pondasi awal dalam hidup, menjadikan islam sebagai sistem kehidupan yang tak pernah lekang oleh waktu. Sayangnya belum semua dari manusia, bahkan ummat islam sendiri yang mau mengamalkannya.

Ketiga, menolak Islam sebagai agama yang lengkap tapi juga menolak Islam sebagai pengertian barat yang hanya menyalurkan hubungan mansusia dengan Tuhan. Islam menurut aliran ini tidak terdapat sistem ketatanegaraan tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika kehidupan bernegara.

Orang dengan pendapat seperti ini, harus dipertanyakan kembali tujuan hidupnya apa. Kita telah mekanai islam sebagai satuan sistem yang mengikat dan mengatur setiap lini kehidupan. Apabila ada seseorang yang menolak islam secara sistem maka sistem apakah yang menjadi landasan hidupnya.

Sistem kehidupan islm tertulis dengan jelas dalam alQur’an. Semua sisi kehidupan ini tercatat daam al Qur’an sehingga sekalipun kita belm mengetahui sistem hidup, al Qur’an yang akan mengjarkannya. Karena Al Quran sejatinya diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk, penjelasan atas petunjuk itu dan pembeda antara hak dan batil, benar dan salah, baik dan buruk serta terpuji dan tercela. Karenanya al Quran itu harus dijadikan pedoman hidup. Untuk itu keimanan terhadap al Quran haruslah totalitas, keseluruhannya, bagian per bagiannya, dan ayat per ayat yang ada di dalamnya. Mengingkari satu ayat al-Quran telah cukup menjerumuskan seseorang dalam kekafiran. Hal ini dicatatkan Allah dalam QS Annisa’ :150-151

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan Kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan Perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.

Keimanan terhadap al Quran itu mengharuskan untuk tidak bersikap ‘diskriminatif’ terhadap seluruh isi dan kandungan al Quran. Tidak boleh terjadi, sikap bisa menerima tanpa reserve hukum-hukum ibadah atau akhlak, tetapi menolak hukum-hukum al Quran tentang kekuasaan, pemerintahan, ekonomi, pidana, atau hubungan internasional. Sebab semuanya sama-sama berasal dari al-Quran dan sama-sama merupakan wahyu Allah SWT.
Menjadikan al-Quran sebagai pdoman hidup itu mengharuskan kita untuk mengambil dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum yang diberikan oleh al Quran dan hadits Nabi saw, yakni hukum-hukum syariah Islam. Sebab al Quran juga memerintahkan kita untuk mengambil apa saja yang dibawa Nabi saw dan meninggalkan apa saja yang beliau larang. Seperti dalam   QS al-Ahzab : 7


Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil Perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka Perjanjian yang teguh.

(cont...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar