“ Hearing dengan
Ketua KPK-Abraham Samad ”
Selasa, 11 Desember 2012. Siang itu
begitu panas suasana di kantor KPK. Ratusan massa memadati jalan sekitar KPK. Tak
terkecuali aliansi BEM SI yang ikut
memadati Jl. Rasuna Said. Maksud kedatangan BEM SI siang itu selain untuk menyampikan
dukungan dan tuntutan terhadap KPK, BEM SIjuga mendesak untuk bertemu dengan
Ketua KPK, Abraham Samad(AS). Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan sampai
sejauh mana kejelasan penanganan kasus-kasus besar korupsi di Indonesia.
Dengan negosiasi yang sangat alot dan
panjang, akhirnya perwakilan BEM SI diizinkan untuk menemui AS. Perwakilan 10
delegasi kampus -UNPAD, STEI SEBI, UNAIR, UNRI, PNJ, STEI TAZKIA, ITS, IAIN
Surakarta, UNY- bergegas menuju ruang tamu Ketua KPK. Tanpa menunggu lama AS pun
menemui perwakilan BEM SI.
Diskusi diawali pertanyaan dari Koordinator
Pusat BEM SI, Rendy Ermansyah Putra. Pertanyaan yang diajukan adalah tentang janji
AS, yang siap menuntaskan kasus Century dalam 1 tahun. AS mengatakan, bahwa ada
yang perlu diluruskan tentang statement
yang disampaikan pada saat itu. Saat fit and proper test itu, yang
diberitakan media karena saya berbicara lepas. Pada saat fit and proper test tersebut, disampaikan bahwa ia akan
memprioritaskan kasus Century dalam kurun 1 tahun. Namun, kenyataan yang
terjadi berbeda ketika sudah masuk KPK. Tim penyidik yang menjadi ujung tombak
dalam gerak KPK ternyata digerogoti oleh instansi lain. Namun, hal itu tidak
menjadi penghambat utama KPK, saat ini kasus Century sudah mengalami kemajuan.
Sudah ada 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah
berkembang kasusnya menjadi penyidikan.
Jadi tim penyidik KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti validitas dan hukum
untuk mengembangkan kasus ini.
AS juga meluruskan bahwa ekspektasi
masyarakat (termasuk mahasiswa) tentang setiap kasus yang ditangani KPK harus
selesai. Dalam kacamata KPK, penyelesaian sebuah kasus, harus dilakukan selama bertahun
– tahun. KPK hanya bertugas sampai menetapkan tersangka. Dan proses penetapan
ini membutuhkan bukti yang kuat dan valid, sehingga ketika KPK menetapkan
seseorang menjadi tersangkan, maka sudah pasti hukumannya tidak ringan dan
sudah pasti akan dihukum, tidak seperti kepolisian yang masih memungkinkan
adanya salah tangkap dan pemberhentian kasus.
Pertanyaan selanjutnya datang dari
Koordinator Wilayah V, Jatim , Mahendra UNAIR. Road Map yang jelas tentang penanganan kasus korupsi di Indonesia
sampai saat ini belum terlihat. Hal ini
dimaksudkan agar dapat diwujudkan tahun 2012 menjadi tahun penaganan kasus, tahun
2013 kita bisa menyongsong Indonesia bebas korupsi. Sebenarnya hal itu juga
menjadi harapan KPK, tapi KPK juga memiliki skala prioritas. Ada sekitar 40
kasus yang diajaukan kepada KPK tiap harinya, dan ini harus dipilih. KPK akan terus
fokus pada penangan kasus ”Grand
Corruption”. Dimana kasus ini yang sangat besar menyedot kerugian
negara dan dilakukan oleh banyak orang ,
terutama para pejabat. Secara time line,
KPK memang menfokuskan sampai akhir tahun 2012,
ada 2 kasus besar yang dapat diselesaikan yaitu Century dan Hambalang. Karena
2 kasus ini sudah mulai terlihat saksi kuncinya.
Untuk tahun depan, KPK akan memfokuskan
menangani kasus besar lainnya, antara lain kasus PON, Sim Simulator dan BLBI.
Pada dasarnya, semua pihak yang
mendukung kinerja KPK menginginkan kejelasan dan konsistensi KPK dalam
menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia. Karena masyarakat masih percaya
dengan KPK, yang dinilai bebas dari intervensi manapun. Dikabarkan oleh Ketua
KPK pula, bahwa tahun depan tim penyidik KPK akan bertambah dan tim penyelidik
juga akan berusaha maksimal dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.
Sebagai penutup BEM SI menuntut agar
tim di KPK tegas dalam komitmennya untuk menyelesaikan kasus – kasus korupsi di
Indonesia. Disamping itu KPK juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat
dapat membantu dalam pencegahan dan penanganan kasus korupsi. Karena pada
dasarnya kasus korupsi akan selesai jika diselesaikan secara bersama – sama.
(MSH // ed : Res)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar