Di titik manapun
tanah air Indonesia kami injak, disitulah terpatri kebanggan bagi kami
sebagai bangsa Indonesia dan di situ juga kami akan menyuarakan kalau bangsa
ini butuh PERUBAHAN !
****
Indonesia sering disebut sebagai negara kaya dengan
sumber daya alam yang melimpah. Hal itu memang sebuah fakta yang bisa kita
lihat apabila dibandingkan dengan negara – negara lainnya di muka bumi ini.
indonesia memiliki daratan dan lautan yang luas yang menyimpan kekayaan alam. Secara
historis, kejayaan itu memang perneh dirasakan ketika rempah – rempah meIndonesia
menguasai padar dunia pada masa zaman kejyaan Sriwijaya.
Namun, mengapa hingga saat in
kejayaan itu tidak pernah lagi kita rasakan ? bukankah kekayaan alam itu
sehausnya memberikan kemakmuran bagi rakyat ?
Lantas apa yang salah untuk negeri ini ? alam konsep Rechstaat, negara lah yang memiliki kewenangan
untk mengelola sumber alamnya. Tugas
negara ini dijalankan oleh pemerintah. Sehingga peran pemerintah sangat dominan
untuk menentukka keberhasilan atau kegagalan suatu negara. Tetapi hingga saat
ini, pemerintah belum mampu menunjukkan perannya sebagai penegmban amanah dari
rakyat itu sendiri. Mereka belum mampu untuk membawa masyarakat semakn dekat
dengan kesejahteraan, akses pendidikan masih sulit, pemanfaatan kekayaan alam
berupa energi seolah tidak dirasakan oleh rakyat, ditambah bahaya laten korupsi
yang tak kunjung usai hingga saat ini.
Kampus sebagai tempat jenjang pendidikan tertinggi ibarat
menara gding yang tak bisa disentuh oleh masyarakat kurang mampu. Biaya kuliah
yang semakin mahal tanpa diikuti dengan perkembangan yang signifikan. Salah satu
kebijakan yang menyebabkan biaya kuliah di perguruan tinggi mahal adalah sistem
uang kulaih tunggal. Dimana biaya seorang mahasiswa seama sekulih di suatu
perguruan tinggi akan diprediksi sebelum ia kuliah. Sehingga pediksi ini juga
meliputi taksiran biaya inflasi dan juga kerugian lain yang menyebabkan total
biaya yang harus dibayar oleh seorang mahasiswa melebihi biaya yang sesungguhnya
dihabiskan. Begitu juga dengan Undang – Undang Pendidikan Tinggi yang memiliki
roh untuk mengurangi secara perlahan peran negara dalam pendidikan. Hal itu
terlihat dari pemberian otonomi di bidang keuangan dan pengelolaan kampus yang
berbentuk badan hukum. Begitu pula dengan perguruan tinggi negara lain yang dapat menyelenggarakan pendidikan
tinggi di Indonesia, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah untuk meningkatkan
kualias perguruan tinggi di Indonesia.
Kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh negeri ini,
diperparah lagi dengan moral pejabat yang buruk para pejabat publik di
Indonesia dimana koruptor seolah sebagai tradisi turun temurun yang tak kunjung
reda. Hingga saat ini masih banyak kasus – kasus korupsi yang tak juga
terselaesaikan. Apabila kasus – kasus tersebut tak juga terselesaikan maka akan
menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia serta melegitimasi
para koruptor.
Dengan melihat fakta yan terjadi di Negeri ini dan niatan
untuk memperbaiki keadaan ini, maka kami Aliansi BEM Seluru Indonesia menuntut
:
a.
Batalkan
UU Pendidikan Tinggi
b.
Tolak
Kuliah mahal
c.
Nasionalisasi
blok Mahakam
d.
Reformasi
pengeolaan listrik
e.
Tuntasakan
proses hukum kasus korupsi
f.
Wujudkan
ketahanan energi di Kalimantan
Banjarmasin, 7 November 2012
Aliansi BEM Seluruh Indonesia
Catatan : Ini merupakan RELEASE saat deklarasi dan aksi Rakernas di Kalimntan awal bulan
ini. agak telat memang saya menguploadnya, karena kertasnya entah hilang dimana
pada awalnya, ternyata di temukan di dalam jaket almamater dan sudah terguyur
air, sudah mengekrut – kerut –”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar